Lompat ke isi utama

Kode Etik

Kode Etik  PT. Royal Agro indonesia

PT. Royal agro Indonesia diwakili ADAMA Agriculture Solution  [1] adalah Perusahaan Global yang menjalankan urusan bisnisnya di lebih dari 100 negara di seluruh dunia, dalam lingkungan kerja yang berubah, antara lain, dari perbedaan budaya, adat istiadat, dan sistem hukum masing-masing dan setiap negara. Perusahaan sangat mementingkan penerapan Kode Etik yang akan memandu semua pemegang jabatan, manajer, dan karyawan Perusahaan [2] tentang aturan perilaku yang diwajibkan bagi mereka sebagai perwakilan Perusahaan saat berurusan dengan otoritas pemerintah, pemasok, konsumen, badan komersial yang kompetitif dan masyarakat di mana Perusahaan menjalankan bisnisnya termasuk satu sama lain. Kode Etik tidak menetapkan aturan perilaku yang baru, tetapi memformalkan aturan perilaku yang diterima dan menjadi kebiasaan Perusahaan. Perusahaan dan karyawannya harus selalu bercita-cita untuk meningkatkan dan mempromosikan Kode Etik yang berlaku bagi mereka.

Untuk melihat seluruh Kode Etik, silakan unduh dari sisi kanan halaman ini.

[1] Dalam Pedoman ini, istilah "Royal Agro Indonesia" atau "ADAMA" atau "Perusahaan" berarti PT. Royal Agro Indonesia, termasuk setiap anak perusahaan yang dimilikinya, baik secara langsung maupun tidak langsung

[2] Dalam Pedoman ini, istilah "Karyawan" berarti karyawan PT.Royal Agro Indonesia termasuk pemegang jabatan Perusahaan dan penyedia layanan Perusahaan (jasa manajemen, jasa konsultasi, dll.)